30 Agustus, 2008

Kelakuan dan Perbuatan Mantan Bupati & Istrinya


Perbuatan dan kelakuan yang dilakukan oleh Istri Mantan Bupati Mimika Yolanda Dupui sangatmemalukan dan meresahkan masyarakat di Kabupaten Mimika. yang Tidak puas setelah mengeruk uang rakyat melalui Penyelewengan dana APBD selama 5 tahunlalu, kini satu lagi kasus yang sangat memalukan diperuntukan kepada Yolanda Tinal yaitukasus Penggelapan dan Pencurian aset negara dari Rumah Dinas Bupati (Rumah Negera). Yolanda Tinal adalah salah satu anggota DPRD Kabupaten Mimika yang dipanggil sebagai saksi dalam kasus mark-up pengadaan aset negara senilai 5 Miliar pada beberapa tahun yang lalu. Namun kasus ini sempat tertunda berkat koneksi yang kuat dengan beberapa oknumpejabat dilingkungan Polda Papua. Akhirnya sejalan dengan berlalunya waktu dan beberapa pergantian di tubuh Polda Papua, pada tahun 2008 kasus ini mulai diangkat lagi dengan menetapkan Stefra Sodora Dupui, SE (Yolanda Tinal) menjadi Tersangka.

Hal ini dibuktikan dengan dilayangkan surat dari Polda Papua yang di tanda-tangani oleh Kadit Reskrim Polda Papua yaitu Kombes Pol. Paulus Waterpauw (PW) yang ditujukan kepada yang bersangkutan dan juga kepada Pimpinan Dewan Kabupaten Mimika, untuk dihadirkan pada pemerikasaan pada tanggal 7 Agustus 2008, namun Yolanda Tinal dengan berbagai alasan sakit dan sedang berobat di Singapura, sehingga tidak dapat hadir pada Pemeriksaan di Polda Papua.
Sungguh hal ini sangat meresahkan masyarakat mimika dan juga masyarakat seluruh indonesia, baru pernah terjadi bahwa istri seorang pejabat diperiksa sebagai tersangkat, biasanya dalam kasus tindak pidana korupsi, seorang pejabat bupati yang berkuasa yang dijadikan tersangkat dalam beberapa kasus yang ada di Indonesia.......
Tapi kok bisa istri yang dijadikan tersangka............ kok bisa suami yang menjadi bupati namun istri yang melakukan korupsi.


Tidak ada komentar: