Ternyata belakangan ini diinformasikan bahwa yang bersangkutan tidak terdaftar sebagai Pasient di RS. Saint Elizabeth di Singapura. Malahan berada di Jakarta.
Adaapa dibalik semua ini........?? Mungkinkah seorang Stefdora Sodora Dupui, SE, atau sering disebut Yolanda Tinal adalah orang yang kebal hukum, sehingga Polda Papua belum dapat menghadirkan yang bersangkutan sampai dengan saat ini.
Dengan adanya kasus ini, Rakyat mimika mengharapkan yang bersangkutan segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya merugikan negara dan rakyat mimika............!!!!
Bagaimana mungkin seorang istri bupati mempunyai kekuasaan yang sedemikian besar melebihan sang suami yang notabene adalah seorang bupati. Hal ini sangat luar biasa yang baru terjadi di indonesia.
Bukti pemanggilan tersebut kebanyakan udah beredar di kalangan masyarakat mimika